Jumat, 15 Juli 2016

Kekuatan negara-negara adikuasa

Meskipun Amerika Serikat dan Uni Soviet bersekutu ketika berlangsungnya Perang Dunia II (1939 – 1945), tetapi setelah PD II tersebut berakhir kedua negara ini tumbuh menjadi dua kekuatan raksasa yang berseberangan, karena pada dasarnya ideologi keduanya bertolak belakang. Amerika Serikat menganut faham Liberalis-Kapitalis, sedangkan Uni Soviet berfahamkam Sosialis-Komunis.

Baik Amerika Serikat maupun Uni Soviet meyakini bahwa fahamnya merupakan yang terbaik dan paling sanggup menjawab tantangan dari segala permasalahan sosial, politik, ekonomi, dan budaya bangsa-bangsa di dunia. Akibatnya kedua negara ini saling mencurigai, bahkan sering kali diwarnai ketegangan. Amerika Serikat selalu berupaya untuk membendung sepak terjang Uni Soviet yang di sisi lain juga ingin menyebarkan faham komunis ke seluruh dunia.

Pertentangan ideologi kemudian segera diikuti oleh perlombaan senjata dan pakta militer. Amerika Serikat beserta sekutunya atau disebut juga Blok Barat mendirikan NATO (North Atlantic Treaty Organization) pada tahun 1949, anggotanya terdiri dari AS, Kanada, Inggris, Perancis dan Italia. Dalam perkembangan berikutnya bertambah pula dengan masuk Jerman Barat, Spanyol, Yunani, dan Turki. Uni Soviet pun tidak mau ketinggalan, pada tahun 1955 mendirikan Pakta Warsawa bersama sekutunya (Blok Timur) di Warsawa, anggotanya terdiri dari Uni Soviet, Jerman Timur, Cekoslovakia, Hongaria, Rumania, Bulgaria, Albania, dan Polandia. Tetapi pada tahun 1997 Polandia, Hongaria, dan Cekoslovakia pindah menjadi anggota NATO.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.