Sabtu, 23 Juli 2016

Pengertian magnet

Seperti kita ketahui, magnet bisa menarik benda tertentu. Jadi, magnet adalah benda yang memiliki sifat dapat menarik benda lain tertentu (misalnya besi atau baja).

Benda-benda dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
a.    Benda yang bersifat magnetik. Logam dapat ditarik dengan kuat oleh magnet dan logam tersebut dapat dimagnetkan (dapat dibuat menjadi magnet). Misalnya besi, baja, nikel, kobalt. Logam-logam yang dapat ditarik dengan kuat oleh magnet disebut ferromagnetik.
b.    Benda yang bersifat nonmagnetik. Jenis benda yang bersifat nonmagnetik ada dua, yaitu:
1.    paramagnetik, yaitu logam yang dapat ditarik dengan lemah oleh magnet dan tidak dapat dimagnetkan (tidak dapat dibuat menjadi magnet). Misalnya aluminium, platina.
2.    diamagnetik, yaitu logam yang ditolak atau tidak dapat ditarik oleh magnet dan benda tersebut tidak dapat dimagnetkan. Misalnya seng, emas, bismut.

Magnet terdiri dari dua bagian:
a.    Kutub magnet, yaitu ujung magnet yang mempunyai gaya tarik terbesar.
b.    Sumbu magnet, yaitu bagian tengah yang tidak memiliki gaya tarik magnet (netral).

Setiap magnet memiliki dua kutub, yaitu:
a.    Kutub utara, yaitu ujung magnet bila digantung secara bebas akan selalu mengarah ke utara bumi.
b.    Kutub selatan, yaitu ujung magnet bila digantung secara bebas akan selalu mengarah ke selatan bumi.

Sifat-sifat kutub magnet
a.    Kutub-kutub magnet yang senama bila didekatkan akan tolak-menolak. Misalnya S dengan S akan tolak menolak.
b.    Kutub magnet yang tidak senama bila didekatkan akan tarik-menarik. Misalnya S dengan U akan tarik menarik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.