Rabu, 20 Juli 2016

Pengertian industri

Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi penggunaannya. Klasifikasi industri dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Industri berdasarkan terdapatnya bahan baku
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya langsung diambil dari alam, seperti pertanian, perikanan, pertambangan. Industri ekstraktif dibagi lagi menjadi:
- industri reproduktif, yaitu industri yang bahan bakunya berasal dari alam yang dapat diperbaharui
- industri manufaktural, yaitu industri yang mengolah bahan baku dan menghasilkan barang yang digunakan sehari-hari atau menghasilkan bahan baku yang akan digunakan untuk industri lain
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diambil dari tempat lain dan disediakan oleh industri lain.
c. Industri fasilitatif, yaitu industri yang menjual jasa untuk keperluan orang lain.

2. Industri berdasarkan jumlah tenaga kerjanya
a. Industri besar (>100 orang)
b. Industri sedang (20 – 99 orang)
c. Industri kecil (5 – 19)
d. Industri rumah tangga (1 – 4 orang)

3. Industri berdasarkan produktifitas perseorangan dalam industri
a. Industri primer
b. Industri sekunder
c. Industri tersier

4. Industri berdasarkan besarnya modal dan pemakaian tenaga kerja
a. Industri padat modal
b. Industri padat karya

5. Industri berdasarkan lokasinya
a. Industri yang berorientasi pada pasar
b. Industri yang berorientasi pada tenaga kerja
c. Industri yang berorientasi pada tempat pengolahan
d. Industri yang berorientasi pada bahan mentah atau bahan baku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.