Sabtu, 23 Juli 2016

Pengertian lahan kritis

Lahan kritis adalah lahan yang sangat tandus dan gundul dengan tingkat kesuburan yang sangat rendah, sehingga tidak dapat digunakan sebagai lahan pertanian. Lahan ini masih dapat dikelola walaupun produktivitasnya rendah. Bahkan dapat terjadi jumlah produksi yang diterima jauh lebih sedikit daripada biaya pengelolaannya.

Jika dibiarkan dalam jangka waktu yang lama, lahan tersebut akan menjadi padang pasir dan bukit-bukit batu atau cadas. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan lahan kritis antara lain:
1.    kekeringan, biasanya terjadi di daerah-daerah bayangan hujan
2.    genangan air yang terus-menerus seperti di daerah pantai yang selalu tertutup rawa-rawa menyebabkan tanahnya bersifat asam
3.    erosi tanah dan mass wasting biasanya terjadi di daerah dataran tinggi, pegunungan, dan daerah yang miring. Mass wasting adalah gerakan massa tanah menuruni lereng
4.    pengelolaan tanah yang kurang memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan. Lahan kritis dapat terjadi di dataran tinggi, pegunungan, daerah miring, atau bahkan di dataran rendah
5.    masuknya material yang dapat bertahan lama ke lahan pertanian karena tidak dapat diuraikan oleh bakteri, misalnya sampah plastik
6.    pembekuan air, biasanya terjadi di daerah kutub atau pegunungan yang sangat tinggi
7.    pencemaran, zat pencemar seperti pestisida dan limbah pabrik yang masuk ke lahan pertanian, baik melalui aliran sungai maupun yang lain mengakibatkan lahan pertanian menjadi kritis.

Jika lahan kritis dibiarkan dan tidak ada perlakuan perbaikan, maka keadaan itu akan membahayakan kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh sebab itu, lahan kritis harus segera diperbaiki. Untuk menghindari bahaya yang ditimbulkan oleh lahan kritis, bisa melakukan rehabilitasi dan konservasi.

Upaya penanggulangan lahan kritis, antara lain:
1.    lahan tanah dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi pertanian, perkebunan, peternakan, dan usaha lainnya
2.    erosi tanah perlu dicegah melalui pembuatan teras-teras pada lereng bukit
3.    usaha perluasan penghijauan tanah dan reboisasi lahan hutan
4.    perlu reklamasi lahan bekas pertambangan
5.    perlu adanya usaha ke arah program kali bersih (prokasih)
6.    pengelolaan wilayah terpadu di wilayah lautan dan daerah aliran sungai
7.    perlu tindakan tegas bagi siapa saja yang merusak lahan yang mengarah ke lahan kritis
8.    pengembangan keanekaragaman hayati dan pola pergiliran tanaman
9.    menghilangkan unsur-unsur yang dapat mengganggu kesuburan lahan pertanian, misalnya plastik. Oleh karena itu, proses daur ulang sangat diharapkan
10.    pemupukan dengan pupuk organik atau alami, yaitu pupuk kandang atau pupuk hijau secara tepat dan terus menerus
11.    guna menggemburkan tanah sawah perlu dikembangkan tumbuhan yang disebut Azolaepinata
12.    memanfaatkan tanaman eceng gondok guna menurunkan zat pencemar yang ada dalam lahan pertanian. Eceng gondok dapat menyerap zat pencemar dan dapat dimanfaatkan untuk makanan ikan. Namun juga harus hati-hati karena eceng gondok sangat mudah berkembang sehingga mengganggu lahan pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.