Rabu, 20 Juli 2016

Pengertian kedaulatan

Kedaulatan adalah suatu kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Negara yang berdaulat adalah negara yang memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan bentuk kebijaksanaan negara tanpa campur tangan negara lain.

Di Indonesia, kedaulatan adalah di tangan rakyat, hal ini sesuai dengan pasal 1 ayat (2) amandemen kedua UUD 1945 “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Kedaulatan meliputi dua hal, yaitu:
a.    Kedaulatan ke dalam, yaitu suatu pemerintahan negara yang berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga negara dan perangkat lainnya tanpa campur tangan dari negara lain.
b.    Kedaulatan ke luar, yaitu suatu pemerintahan negara yang mempunyai hak kekuasaan untuk mengadakan hubungan dan kerja sama dengan negara lain yang saling menguntungkan demi kepentingan bangsa dan negara.

Ciri-ciri negara yang menganut asas kedaulatan rakyat
Negara yang menganut asas kedaulatan rakyat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.    Memiliki Dewan Perwakilan Rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat.
b.    Adanya pemilu yang dilaksanakan dalam waktu tertentu, untuk memilih wakil-wakil rakyat dalam lembaga perwakilan.
c.    Kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh lembaga majelis yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan.
d.    Susunan kekuasaan badan atau majelis ditetapkan dalam undang-undang yang sah.

Sifat-sifat pokok kedaulatan
Kedaulatan mempunyai empat sifat, yaitu:
a.    Permanen, artinya kedaulatan tetap ada selama suatu negara tetap berdiri.
b.    Asli, artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
c.    Bulat, artinya tidak dapat dibagi-bagi karena kedaulatan itu merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara.
d.    Tidak terbatas, artinya kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapa pun sebab apabila kedaulatan itu terbatas, tentu saja kedaulatan sebagai kekuasaan yang tertinggi akan lenyap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.