Sabtu, 23 Juli 2016

Pengertian kota

Kota adalah suatu wilayah yang digunakan oleh penduduk sebagai pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial maupun pengembangan budaya yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan mata pencaharian yang heterogen.

Ciri-ciri masyarakat kota
1.    hubungan sosial bersifat gesselschaft (patembayan), hubungan jangka pendek untuk kepentingan tertentu.
2.    bersifat individualistis.
3.    masyarakat beraneka ragam (heterogen).
4.    cara berpikir rasional.
5.    norma masyarakat tidak begitu ketat.
6.    adanya segregasi keruangan.

Penggolongan kota
Berdasarkan jumlah penduduk, kota digolongkan menjadi sebagai berikut:
a.    Kota kecil, jumlah penduduk 20.000 – 50.000 jiwa.
b.    Kota sedang, jumlah penduduk 50.000 – 100.000 jiwa.
c.    Kota besar, jumlah penduduk 100.000 – 1.000.000 jiwa.
d.    Kota metropolitan, jumlah penduduk 1.000.000 – 5.000.000 jiwa.
e.    Kota megapolitan, jumlah penduduk di atas 5.000.000 jiwa.

Berdasarkan perkembangannya, kota digolongkan menjadi sebagai berikut:
a.    Tahap Eopolis: perkembangan desa yang sudah teratur sehingga daerah tersebut sudah memperlihatkan ciri-ciri kota.
b.    Tahap Polis: tahapan di mana daerah perkotaan yang masih bercirikan agraris.
c.    Tahap Metropolis: tahapan kota yang ditandai sebagian besar penduduknya bermata pencaharian industri.
d.    Tahap Megalopolis: kota yang ditandai perilaku masyarakat yang berorientasi pada materi. Tahapan gabungan dari kota metropolis.
e.    Tahap Trianopolis: kota yang ditandai kemacetan lalu lintas, kekacauan pelayanan umum, dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
f.    Tahap Nekropolis: tahapan kota yang sudah mengalami kehancuran, kota yang sudah ditinggalkan penduduknya (kota mati).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.