Jumat, 22 Juli 2016

Pengertian seni drama

Seni drama merupakan bentuk seni pertunjukan yang kompleks. Di dalamnya tercakup beberapa seni seperti seni sastra, seni peran, seni gerak, seni rupa, seni musik, dan bahkan bisa melibatkan seni tari.

Drama menggunakan sastra sebagai bahan baku cerita dan dialognya. Seni peran adalah bagian yang paling membedakan seni drama dari seni lainnya. Dalam drama seseorang memerankan sebuah tokoh dengan meniru watak dan gerak-gerik asli di kehidupan sehari-hari. Imitasi realitas kehidupan adalah ciri khas seni drama. Seni rupa diterapkan dalam busana, properti, panggung, dan dekorasi. Seni musik berfungsi sebagai pembentuk dan penegas suasana adegan. Sedangkan tarian digunakan untuk menggantikan gerak biasa menjadi gerak simbolis. Gerak tari yang lebih halus daripada gerak biasa juga memperindah pertunjukan drama.

Kata “drama” berasal dari bahasa Yunani ‘dramoi’ yang artinya berbuat, bertindak, atau beraksi yang dilakukan di atas pentas. Kata “teater” berasal dari kata ‘theatre’ yang berarti gedung atau tempat pertunjukan. Di Indonesia kita memiliki istilah sendiri dengan pengertian serupa, yaitu sandiwara. Menurut Sri Mangkunegoro VII, sandiwara berasal dari bahasa Sansekerta ‘sandi’ yang berarti rahasia dan ‘warah’ yang berarti ajaran. Jadi, sandiwara adalah pertunjukan yang ceritanya berisi ajaran atau pesan yang tersamarkan.

Baik drama, teater, atau sandiwara mempunyai maksud dan tujuan yang sama, yaitu mengangkat cerita berkonflik melalui adegan per adegan permasalahan sampai ke titik klimaks dan berakhir dengan penyelesaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.