Rabu, 20 Juli 2016

Pengertian kebudayaan dan kebudayaan nasional

Kebudayaan adalah seluruh hasil budi daya manusia yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum dan kemampuan lainnya.

Kebudayaan yang tumbuh dan dimiliki oleh suatu masyarakat tertentu disebut kebudayaan daerah.

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang, sifatnya nasional sebagai akibat dari adanya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Kebudayaan nasional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
-    mengandung unsur-unsur yang mempersatukan
-    mengandung unsur budaya daerah
-    mencerminkan nilai-nilai luhur kepribadian bangsa
-    kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.

Unsur yang paling dominan dalam membedakan antara kebudayaan yang satu dengan yang lainnya antara lain mode pakaian, makanan khas, bahasa.

Untuk memenuhi kebutuhan memerlukan pedoman hidup, yaitu kebudayaan.

Segala sesuatu yang terjadi dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. hal ini disebut dengan cultural determinism.

Kebudayaan dapat dipandang sebagai hal yang turun-temurun dari generasi ke generasi dan tetap hidup terus walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti yang disebabkan karena kematian dan kelahiran. Hal ini oleh Herskovits disebut sebagai sesuatu yang superorganik.

Kebudayaan, dalam istilah sehari-hari diartikan dengan kesenian.

Buddhayah adalah bahasa Sansekerta, arti jamak dari kata budhi yang artinya akal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.