Sabtu, 23 Juli 2016

Pengertian lingkungan hidup

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan hidup dapat digolongkan menjadi:
1.    lingkungan fisik
2.    lingkungan biologis
3.    lingkungan sosial.

Melestarikan lingkungan hidup berarti melestarikan unsur-unsur dari lingkungan itu sendiri, berupa: sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati, dan sumber daya buatan.
Dalam mengolah sumber daya alam hayati perlu diperhatikan:
1.    cara pengolahan disertai pembaharuannya
2.    hasil penggunaannya sebagian untuk menjamin pembaruan sumber alam
3.    penerapan teknologi yang tepat
4.    dampak negatif pengolahannya ikut dikelola.

Dalam mengolah sumber daya alam non hayati perlu diperhatikan:
1.    keterbatasan jumlah dan kualitas sumber alam
2.    lokasi sumber alam serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan masyarakat dan pembangunan daerah
3.    penggunaan sumber alam tidak boros
4.    limbah perlu dikelola secara bijaksana.

Pada intinya, permasalahan lingkungan hidup itu muncul karena adanya keterbatasan jumlah dan persebaran sumber daya alam, sedangkan di sisi lain jumlah manusia terus meningkat.
Beberapa contoh upaya pelestarian lingkungan hidup yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
1.    reboisasi
2.    terasering
3.    penanaman pohon penyangga berupa tanaman keras untuk mencegah curahan air secara langsung ke atas permukaan tanah
4.    daur ulang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.