Kata demokrasi berasal dari bahasa latin, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” yang berarti pemerintah. jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Abraham Lincoln, salah seorang Presiden Amerika Serikat, mengatakan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Pemerintahan demokrasi sudah dikenal sejak zaman kuno, yaitu di Yunani kuno sekitar abad ke-4 sebelum masehi. Pada waktu itu negara Yunani merupakan sebuah kota (polis) yang menyelenggarakan pemerintahannya melalui pembicaraan oleh semua warga negara dalam sebuah rapat rakyat. Pelaksanaan demokrasi itu disebut demokrasi langsung (direct democracy).
Pada zaman modern ini, pada umumnya negara-negara melaksanakan pemerintahan demokrasi dengan cara tidak langsung, yaitu dengan sistem perwakilan. Oleh karena itu, demokrasi modern disebut demokrasi perwakilan (representive democracy).
Ciri-ciri negara demokrasi modern adalah sebagai berikut:
a. Adanya pengakuan hak-hak asasi manusia
b. Adanya lembaga perwakilan rakyat
c. Keanggotaan lembaga perwakilan rakyat berdasarkan hasil pemilihan umum yang dilaksanakan secara berkala
d. Adanya pengawasan yang efektif oleh lembaga perwakilan rakyat terhadap pemerintah
e. Adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak
f. Adanya legalitas hukum dalam segala bentuknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.