Kode akun merupakan daftar akun-akun yang disusun secara sistematis menggunakan simbol huruf, angka, atau perpaduan keduanya untuk memudahkan pemrosesan data keuangan. Pada sistem akun, tidak boleh terdapat kode yang sama untuk mewakili akun yang berbeda. Saat membuat kode akun, akuntan harus memerhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. memungkinkan penambahan akun baru sesuai dengan kebutuhan perusahaan tanpa mengubah struktur dasar teknik pengkodean
2. menyederhanakan dalam pemberian kode akun
3. memisahkan kode akun untuk tiap-tiap akun sesuai dengan tingkat likuiditas
4. mengindahkan susunan neraca dan laporan laba/rugi.
Pemberian kode akun yang lazim digunakan dalam akuntansi adalah sebagai berikut:
1. Kode angka, adalah teknik pengkodean dengan menggunakan simbol angka (0-9). Pengkodean biasanya menggunakan angka secara berurutan. Teknik pengkodean ini bisa menggunakan lebih dari satu angka. Kode angka dapat dibedakan menjadi kode stelsel dan kode blok.
2. Kode huruf, adalah teknik pengkodean yang menggunakan simbol yang memiliki arti tertentu. Simbol huruf biasa digunakan untuk kode nama perusahaan, pelanggan, pemasok, bank, dan wilayah. Teknik ini tidak terikat urutan tertentu, tetapi asas kepatutan sehingga dimungkinkan terjadinya tumpang tindih kode.
3. Kode angka dan huruf, adalah teknik pengkodean dengan cara mengombinasikan huruf dan angka untuk menandai nama akun. Perpaduan ini dilakukan dengan cara menuliskan huruf di depan angka. Akan tetapi, ada sebagian yang menuliskan huruf di bagian tengah atau belakang angka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.