Minggu, 10 Juli 2016

Konflik Kamboja

Pada tahun 1953, Pangeran Norodom Sihanouk menjadi raja Kamboja. Ia kemudian mendominasi kehidupan politik negara Kamboja. Kelompok militer Kamboja tidak menyukai domonasi tersebut sehingga mereka mengadakan kudeta berdarah untuk menggulingkan kekuasaan Sihanouk pada tahun 1970.

Kelompok militer yang dipimpin oleh Jenderal Lon Nol hanya memerintah selama 5 tahun karena dikudeta oleh Pol Pot pada tahun 1975. Pol Pot dapat berkuasa hingga 1979. Pada masa kekuasaan Pol Pot inilah kurang lebih 2 juta rakyat Kamboja dibunuh. Kejadian-kejadian tersebut menimbulkan perang saudara di antara para pengikut Sihanouk, Lon Nol, dan Pol Pot.

Pada bulan Januari tahun 1979, pemerintahan Pol Pot berhasil digulingkan oleh pasukan Kamboja yang didukung oleh tentara Vietnam. Kemudian berdiri pemerintahan Republik Rakyat Kamboja yang dipimpin oleh Heng Samrin dan Hun Sen. Hal ini mendapat tantangan dari lawan-lawan politiknya sehingga kembali menimbulkan perang saudara.

Untuk menyelesaikan konflik di Kamboja, atas sponsor pihak Indonesia, Prancis, dan PBB, diadakan pertemuan antara kelompok-kelompok yang bertikai di Paris Prancis pada Oktober 1991. Pertemuan tersebut menghasilkan Perjanjian Paris yang berisi pokok-pokok masalah sebagai berikut:
1.    pembentukan United Nation Transitional Authority in Cambodia (UNTAC)
2.    dibentuknya Supreme National Council (SNC) sebagai badan tertinggi di Kamboja
3.    penarikan seluruh kekuatan militer asing
4.    akan diselenggarakan pemilu di bawah pengawasan PBB
5.    pengawasan pelaksanaan hak asasi manusia (HAM)
6.    pemulangan pengungsi Kamboja.

Sejak saat itu, terbentuklah pemerintah koalisi Kamboja yang diangkat sebagai kepala negara adalah Pangeran Norodom Sihanouk dengan perdana menterinya Hun Sen dan Pangeran Ranaridh. Pemerintah koalisi ternyata sulit bersatu. Terbukti dengan percobaan kudeta terhadap Hun Sen yang dilakukan oleh pengikut Pangeran Ranaridh. Akhirnya, melalui pemilu tahun 1998 Hun Sen terpilih menjadi Perdana Menteri Kamboja yang baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.